masukkan script iklan disini
MEDAN | Strateginews — Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi meluncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah (HAT) secara Elektronik, Senin (4/8/2025), di Hotel Adimulia Medan.
Inovasi digital dari Kementerian ATR/BPN ini diyakini mampu mempercepat layanan pertanahan sekaligus menjadi solusi konkret dalam mengurangi konflik agraria** yang kerap terjadi di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
“Persoalan tanah bukan hal sepele. Ia bisa menimbulkan konflik horizontal hingga menelan korban jiwa. Peran ATR/BPN dalam menjamin kepastian hukum atas tanah sangat krusial untuk menjaga stabilitas keamanan,” tegas Bobby Nasution dalam sambutannya.
Menurut Bobby, percepatan layanan berbasis digital seperti HAT Elektronik merupakan langkah besar dalam membangun tata kelola pertanahan yang transparan, cepat, dan akuntabel. Ia berharap sistem ini segera diimplementasikan menyeluruh agar manfaatnya cepat dirasakan oleh masyarakat.
“Saya sangat mendukung percepatan implementasi HAT Elektronik. Ini akan sangat membantu masyarakat dan menjadi tonggak penting reformasi agraria di Sumut,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut, Sri Pranoto, mengungkapkan bahwa layanan HAT Elektronik mampu memangkas waktu layanan yang sebelumnya bisa memakan waktu berhari-hari, menjadi hanya dalam **beberapa jam saja.
“Layanan ini akan jadi game changer. Kami menargetkan Sumut sebagai role model layanan pertanahan digital di Indonesia,” ungkapnya.
Data internal ATR/BPN Sumut mencatat, pada Triwulan II 2025, jumlah pengaduan masyarakat turun 30%**, tingkat kepuasan publik meningkat hingga 85%, dan ketepatan waktu layanan mencapai 92%. Angka-angka ini menunjukkan efektivitas strategi digitalisasi layanan pertanahan yang telah dijalankan.
Acara peluncuran juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah program PTSL, tanah wakaf, dan aset milik Pemerintah Provinsi Sumut. Selain itu, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil ATR/BPN dengan Pemprov Sumut guna mempercepat sertifikasi aset-aset pemerintah daerah.
Acara ini turut dihadiri Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi dan Informasi Dwi Budi Martono, jajaran pejabat ATR/BPN dari berbagai daerah di Sumut, serta perwakilan organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
Dengan peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik ini, Sumatera Utara diharapkan mampu menjadi pelopor dalam transformasi digital layanan agraria nasional sekaligus mencegah konflik agraria melalui peningkatan kepastian hukum dan efisiensi layanan publik. (Irham)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar