masukkan script iklan disini
MEDAN MARELAN | Strateginews — Aksi begal semakin mengganas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang hampir setiap malam terjadinya pembegalan di bawah jam 12 malam.
Korban terkini dialami oleh seorang pekerja buruh bernama M.Hanfi warga jalan baru andan sari, Minggu (09/11/25) sekira pukul 23:04 wib.
M.Hanafi kehilangan sepeda motor Scoopy di jalan kapt. Rahmad Buddin Kelurahan Paya Pasir kecamatan Medan Marelan Kota Medan, tepat dekat dengan gang jagung.
Tak hanya kehilangan sepeda motor, korban juga mengalami luka bacok di bagian kepala dekat telinga akibat senjata tajam para pelaku begal.
M.Hanafi saat itu dirinya hendak berangkat kerja ke belawan karena kebetulan beliau kerja shift malam.
Setelah pelaku begal pergi membawa sepeda motor lalu warga membawa korban ke klinik terdekat guna mendapatkan pertolongan pertama.
"Saya hendak berangkat kerja ke belawan kebetulan malam ini shift saya masuk malam, tiba-tiba saya di ikuti dari belakang 3 sepeda motor dan berjumlah 8 orang lalu memepet saya dan langsung membacok kepala saya dan memberhentikan paksa saya, lalu mereka merapas kunci sepeda motor saya dan langsung membawa kabur sepeda motor saya, padahal kejadian ini warga masih ramai di sekitar tapi mereka tidak ada yang menolong saya mungkin mereka takut jadi sasaran juga," ujar M.Hanafi.
M.Hanafi juga setiap mau kerja dia selalu lewat jalan ini dan tidak pernah terjadi apa-apa tapi malam ini nahas bagi M.Hanafi karena malam ini suasana masih hujan tapi tidak begitu deras dan warga sekitar masih ramai lalu lalang dia tetap pergi kerja namun di pertengahan jalan dia di begal.
Karena aksi begal ini bukan pertama kali di alami oleh masyarakat terutama di Medan Utara hampir setiap malam aksi begal terjadi dalam beberapa hari ini.
Masyarakat yang hendak beraktivitas seperti biasanya sangat was-was dan tidak tenang karena takut terjadi apa-apa.
Mohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Bapak Polres Pelabuhan Belawan untuk secepatnya bertindak dan segara menangkap para pelaku begal dan pelaku di hukum sesuai undang-undang yang berlaku. (Irham)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar