masukkan script iklan disini
OPTIMIS Sumatera Utara Sampaikan Surat Pemberitahuan ke Polda Sumut Terkait Pemetaan Lahan Konsesi Selambo, Deli Serdang
Medan, 15 Oktober 2025— Lembaga Orientasi Peradaban Tanah Air Indonesia Menuju Insan Sejahtera (OPTIMIS) Sumatera Utara secara resmi telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) terkait rencana kegiatan pemetaan lahan konsesi Kesultanan Deli yang terletak di wilayah Selambo, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam surat bernomor 137/OPTIMIS-SU/X/2025 tersebut, OPTIMIS menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan dan pendataan lahan masyarakat yang berdomisili di atas kawasan lahan konsesi yang telah lama menjadi perhatian publik.
Kegiatan pemetaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan sejumlah pihak dan berdasarkan CEKPLOT melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah berlangsung selama empat bulan terakhir. Lembaga OPTIMIS menegaskan bahwa kegiatan tersebut bersifat administratif dan akan dilakukan secara terbuka serta melibatkan masyarakat di lapangan.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan dalam surat, kegiatan Deklarasi dan Pertemuan Lapangan dengan warga yang bermukim di atas lahan konsesi akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 21 Oktober 2025
Waktu: Pukul 10.00 WIB – selesai
Tempat: Dua titik lokasi di wilayah lahan konsesi Selambo.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum OPTIMIS Sumatera Utara, Arif Fadhilah, serta Sekretaris Umum, Dato' Abdul Hafiz, S.Ag., M.A. (gelar adat Laksamana Suke), dan turut ditembuskan kepada Kapolres Deli Serdang, Kapolrestabes Medan, Kapolsek Tembung, dan Kapolsek Patumbak.
Dalam keterangan yang diterima redaksi, OPTIMIS menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya lembaga dalam mendorong penataan administrasi pertanahan berbasis kearifan lokal dan sejarah adat Kesultanan Deli, dengan prinsip transparansi dan sinergi bersama aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh pihak mendukung proses pemetaan ini sebagai langkah awal untuk memastikan kepastian hukum atas lahan dan meminimalkan potensi konflik di lapangan,” ujar Dato' Abdul Hafiz, Sekretaris Umum OPTIMIS Sumatera Utara.
OPTIMIS juga mengimbau agar seluruh masyarakat yang tinggal di atas lahan konsesi tersebut dapat berpartisipasi aktif, memberikan data yang benar, dan menjaga kondusivitas selama kegiatan berlangsung.
Dengan langkah ini, OPTIMIS Sumatera Utara berkomitmen menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat adat, pemerintah, dan lembaga hukum dalam membangun tata kelola lahan yang berkeadilan dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.
(TIM)
Tagar:
#OPTIMISSumut #PemetaanLahan #Selambo #KesultananDeli #BPN #Poldasu #DeliSerdang #TanahAdat #BeritaSumut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar