masukkan script iklan disini
BELAWAN | Strateginews – Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edward Simanjuntak yang diwakili oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Aiptu Rudi Hutahaean memberikan himbauan tertib berlalu lintas kepada para Supir Truk Angkutan Barang di Pangkalannya PT. Polado Belawan. Selasa (15/7/2025).
Kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama 14 (empat belas) hari mulai tanggal 14 Juli 2025 s/d tanggal 27 Juli 2025.
Dalam hal ini, Personil Satlantas memberikan Himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan tentang 10 sasaran Operasi Patuh Toba 2025 yakni :
1. Dilarang Menggunakan Ponsel saat Berkendara.
2. Dilarang Melawan Arus
3. Berkendara Dibawa Umur
4. Pengendara Berboncengan Lebih dari 1 Orang
5. Dilarang Mengemudi Dalam Pengaruh Alkohol
6. Wajib Menggunakan Helm SNI
7. Dilarang Melanggar Marka dan Rambu Lalu Lintas.
8. Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Knalpot Brong)
9. Over Dimension Over Load (Odol)
10. Terobos Traffic Light
"Operasi Patuh Toba 2025 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum polres Pelabuhan belawan," kata Kasat Lantas AKP Edward Simanjuntak. (Irham)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar