• Jelajahi

    Copyright © STRATEGI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

     


    Jaksa

    ​Sumut UHC Prioritas, Masyarakat Bisa Berobat dengan KTP

    STRATEGI NEWS
    Selasa, 09 September 2025, 18.23.00 WIB Last Updated 2025-09-10T01:24:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    MEDAN | Strateginews — Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, per 1 September 2025. Gubernur Sumut Bobby Nasution meminta layanan UHC lebih optimal diterima masyarakat, sehingga per 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Sumut, bisa dilayani hanya dengan menunjukkan KTP.

    "UHC merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sekaligus menindaklanjuti dari Asta Cita pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran. Salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan lainnya," ucap Bobby Nasution saat menerima Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (9/9/2025).

    Bobby meminta kepada seluruh perangkat daerah, untuk memastikan dan berkoordinasi bahwa layanan UHC bisa dinikmati masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumut.

    Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, mengamanahkan tercapainya UHC 98,6 persen dari jumlah penduduk serta tingkat keaktifan 80 persen.

    "Per 1 September Provinsi Sumut sudah mencapai predikat UHC Prioritas. Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut," ujarnya.

    Ia juga memastikan setiap pelayanan di Faskes dan rumah sakit sudah terkoordinasi dengan baik. Dia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tercover BPJS Kesehatan, maka akan diberikan teguran, hingga pencabutan kerja sama.

    "Layanan bisa diputus jika tidak ada komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Kalau ada yang membandel berulang-ulang, kami akan kasih teguran, terburuknya putus kerja sama," ujarnya.

    Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhamamd Faisal Hasrimy menyebutkan, kepesertaan JKN di Provinsi Sumut per 1 September 2025 telah mencapai indikator UHC Prioritas, yakni 100,20 persen dengan tingkat keaktifan 80,27 persen.

    "Nantinya akan dilaunching UHC Prioritas dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah. Ini akan dilaksanakan pada akhir bulan ini," ucapnya. (Irham)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini